bj

Pelatihan keselamatan

1. Mereka yang tidak lulus pendidikan keselamatan dan pasca penilaian teknis dilarang keras melakukan pasca operasi mandiri.


2. Mereka yang tidak berpakaian sesuai kebutuhan atau minum alkohol sebelum bekerja dilarang keras memasuki pos produksi dan lokasi konstruksi.


3. Mereka yang tidak memakai helm pengaman dilarang keras memasuki pabrik produksi, pemeliharaan dan lokasi konstruksi.


4. Mereka yang belum memperoleh"Izin Bekerja di Ketinggian"dan tidak memakai sabuk pengaman dilarang bekerja pada ketinggian diatas 15m.


5. Tanpa a"Izin Bekerja di Ruang Terbatas", dilarang keras bekerja di tempat-tempat beracun, berbahaya, dan anoksik seperti menara, wadah, tangki, tangki minyak, reaktor, sumur, parit kabel, dll.


6. Tanpa langkah-langkah keamanan yang dapat diandalkan, dilarang keras membongkar pipa, pompa, dan peralatan lain yang rusak yang terhubung dengan sistem.


7. Dilarang keras menggunakan listrik untuk sementara waktu tanpa memperolehnya"Izin Penggunaan Listrik Sementara".


8. Dilarang keras untuk memecahkan tanah tanpa mendapatkan"izin untuk membuka lahan".


9. Jika aksesori keselamatan dan alat pelindung peralatan mekanis atau bejana tekan belum lengkap dan siap digunakan, dilarang keras untuk mulai menggunakannya.


10. Dilarang menggosok atau membongkar bagian peralatan mekanis yang berputar selama pengoperasian.


Dapatkan harga terbaru? Kami akan merespons sesegera mungkin (dalam 12 jam)
This field is required
This field is required
Required and valid email address
This field is required
This field is required
For a better browsing experience, we recommend that you use Chrome, Firefox, Safari and Edge browsers.